Rencana Strategis Bidang
Pelayanan Penanganan Bencana
Tujuan Jangka Panjang :
PMI dapat memenuhi tanggungjawabnya untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang
paling rentan sebelum, saat, dan sesudah
bencana
Strategi Prioritas :
- Kebijakan Manajemen Bencana PMI terimplementasikan di semua level, diawali dari upaya –upaya kesiapsiagaan/ pengurangan resiko, saat maupun setelah terjadi bencana / konflik yang mencakup segala kegiatan
- Pengembangan kapasitas dalam memberikan pelayanan berkesinambungan, sebelum, saat, dan sesudah bencana alam dan konflik, dengan berkoordinasi dengan sektor lain di level yang berbeda
- Mengembangkan dan membina jaringan kerjasama internal dan eksternal dalam lingkup Manajemen Bencana
Rencana Strategis Bidang
Pelayanan Kesehatan dan Sosial
Rencana Strategis Bidang Pelayanan Kesehatan mencakup 3 bidang, yaitu :
1. Bidang kesehatan (secara umum)
Tujuan Jangka Panjang Bidang Pelayanan Kesehatan :
Terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi masyarakat rentan secara merata,
terjangkau dan bermutu.
Strategi Prioritas Bidang Pelayanan Kesehatan :
- Pengembangan kebijakan dibidang kesehatan pada semua tingkatan.
- Tersedianya pelayanan kesehatan yang efektif serta pemanfaatannya secara optimal untuk masyarakat khususnya kelompok masyarakat yang rentan.
- Peningkatan kapasitas sumber daya PMI agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.
- Mengembangkan pembinaan jejaring baik secara internal dan eksternal
2. Bidang Pelayanan Upaya Kesehatan
Transfusi Darah
Tujuan Jangka Panjang bidang pelayanan upaya kesehatan
transfusi darah :
Tersedianya Darah Dan
Komponen Darah Yang Cukup, Aman, Tepat Waktu Dan Terjangkau Untuk Transfusi
Mengikuti Perkembangan Teknologi, Di Bidang Kedokteran Transfusi Dan Terapi
Komponen.
Strategi Prioritas :
- Mewujudkan pelayanan darah sesuai standar
- Memaksimalkan peran organisasi & manajemen kualitas Unit Transfusi Darah
- Meningkatkan peran aktif masyarakat menjadi Donor Darah Sukarela Teratur.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat pengguna darah.
3. Bidang Pelayanan RS PMI
Tujuan Jangka Panjang :
Menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan terbaik dengan unggulan
dibidang traumatic dan kegagawatdaruratan.
Strategi Prioritas :
- Mengupayakan secepatnya Hospital by laws sebagai payung hukum dalam operasional rumah sakit dengan arahan dari Badan Pengawas.
- Mengoptimalkan fungsi dan unit kerja sesuai dengan struktur organisasi RS PMI yang baru, sehingga setiap unit kerja tidak terlepas dari visi, misi dan tujuan RS PMI
- Pengembangan pelayanan untuk mendukung terwujudnya rumah sakit yang memberikan pelayanan terbaik diwilayah
- Memacu kinerja Panitia Akreditasi RS PMI agar RS PMI terakreditasi dalam waktu mendatang.
Rencana Strategis Bidang Pelayanan Sosial mencakup 2 bidang, yaitu :
1. Bidang Pelayanan Sosial
Tujuan Jangka Panjang
Bidang Pelayanan Sosial :
PMI memiliki kapasitas
untuk memberikan pelayanan sosial yang berkualitas kepada masyarakat rentan di
seluruh Indonesia.
Strategi prioritas bidang
Pelayanan Sosial :
- Pengembangan Kebijakan di bidang pelayanan sosial pada semua tingkatan.
- Pengembangan program – program pelayanan sosial yang efektif, memadai dan terjangkau.
- Mobilisasi sumber daya untuk program – program pelayanan sosial PMI.
- Pengembangan jejaring dan kerjasama dalam sektor pelayanan sosial.
2. Bidang Pelayanan TMS
Tujuan Jangka Panjang Pelayanan
TMS :
Meningkatnya kapasitas
pelayanan Tracing & Mailing Service
secara efektif dan berkualitas sesuai dengan standard Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit Merah
Internasional.
Strategi
Prioritas Pelayanan TMS :
- Pengembangan kebijakan-kebijakan yang komprehensif dan petunjuk - petunjuk untuk Pemulihan Hubungan Keluarga (Tracing Service)
- Meningkatkan kemampuan personil TMS untuk menjalankan kegiatan TMS yang standard dan berkualitas kepada masyarakat.
- Memperkuat jaringan komunikasi lebih efektif untuk kegiatan TMS dan follow-up
- Mengadakan dan memelihara suatu struktur TMS yang tepat sesuai dengan keperluan TMS
- Memperkuat kemampuan TMS untuk melaksanakan kegiatan TMS yang efektif dalam keadaan darurat
Rencana Strategis Bidang Komunikasi dan Informasi
Tujuan Jangka Panjang Komunikasi dan Informasi :
Meningkatkan kapasitas
komunikasi organisasi untuk mendukung fungsi komponen organisasi dalam rangka
pengembangan citra dan budaya PMI.
Strategi Prioritas :
- Peningkatan relasi media dan hubungan masyarakat.
- Penguatan kapasitas dan peran komunikasi di semua tingkatan.
- Promosi nilai kemanusiaan serta peningkatan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional dan lambang.
- Peningkatan dan penguatan kemitraan eksternal untuk mendukung mandat kemanusiaan PMI
Rencana Strategis Bidang PMR dan Relawan
Tujuan Jangka Panjang Bidang PMR dan Relawan (KSR dan TSR) :
PMI memiliki struktur, sistem, keahlian, kapasitas dan tolok ukur bagi anggota
PMR dan Relawan yang memadai untuk meningkatkan kualitas pembinaan generasi
muda dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada kelompok paling rentan di
seluruh Indonesia.
Strategis Prioritas dalam
bidang PMR dan Relawan :
- Peningkatan kerjasama dengan
Departemen Pendidikan dan lintas sektoral dalam manajemen pembinaan
anggota PMR dan Relawan.
- Pengembangan anggota PMR dan
Relawan yang berkelanjutan.
Rencana Strategis Bidang
Pengembangan Organisasi
Tujuan Jangka Panjang Bidang Pengembangan Organisasi :
PMI memiliki struktur,
sistem, keahlian dan kapasitas yang memadai untuk memberikan pelayanan yang
bermutu kepada kelompok paling rentan di seluruh Indonesia.
Strategi Prioritas Bidang Pengembangan Organisasi :
- Peningkatan kapasitas dan
kinerja organisasi di seluruh jajaran PMI.
- Penyusunan pedoman yang
menyeluruh dan terpadu.
- Pengembangan sumber daya
yang berkelanjutan
- Peningkatan manajemen staf
dan sumber daya manusia
Peran KSR
Dalam Pengembangan Organisasi
Pengembangan
Kapasitas (Capacity Building ) adalah kegiatan meningkatkan dan menguatkan apa yang
sudah ada.
Yang dimaksud dengan
Kapasitas dalam suatu organisasi adalah:
- Sumber Daya Manusia yang kompeten
- Program – program yang relevan
- Struktur organisasi yang efisien
- Sumber Daya yang memadai , dan
- Metode kerja yang Efektif
Berdasarkan gambar diatas yang mengilustrasikan aspek
– aspek dalam pengembangan kapasitas organisasi, maka perlu dilakukan fokus
pada aspek sumber daya manusia (people). Salah satu aspek yang paling menonjol dan membedakan
organisasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dari organisasi – organisasi lain
adalah RELAWAN. Keberadaan yang kuat dari relawan dalam organisasi bukan hanya
membedakan tapi juga menjadi keunggulan komparatif dari Gerakan.
- Relawan adalah bagian dari masyarakat
- Relawan adalah kegiatan yang dapat digabungkan dengan aktifitas harian dari masing – masing individu. Sehingga tidak memberatkan dan membosankan, dan oleh karena itu dapat dengan mudah diadopsi dan dilakukan.
- Relawan membawa keberagaman keahlian dan spesialisasi. Staf suatu organisasi akan membawa keahlian tertentu, akan tetapi dengan jumlah relawan yang lebih banyak mereka akan membawa variasi keahlian dan spesialisasi yang juga lebih banyak.
- Relawan adalah efektif secara biaya. Walaupun program relawan memakan biaya tapi tidak dapat dipungkiri bahwa dalam jumlah yang sama antara staf dan relawan, maka biaya yang lebih efektif dan efisien adalah dengan mengoptimalkan peran relawan.
PMI mengenal 2 jenis
relawan, yaitu Korps Suka Rela (KSR)
dan Tenaga Suka Rela (TSR). Kedua tipe relawan ini di dalam organisasi PMI
adalah anggota biasa yang mempunyai hak dan kewajiban yang disebutkan dalam
AD/ART PMI.
Pengertian
Korps Suka Rela (KSR PMI) adalah
kesatuan di dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah kegiatan atau wadah
pengabdian bagi Anggota perhimpunan PMI.
Sebagai anggota KSR
memiliki hak dan Kewajiban, yaitu :
A. Hak :
- Memperoleh/ mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guna mengembangkan sikap dan keterampilan
- Mendapatkan kesempatan mengembangkan pengabdian di dalam perhimpunan
- PMI, baik di dalam kepengurusan maupun di dalam kegiatan operasional.
- Berhak menggunakan atribut sesuai dengan ketentuan
- Memberikan usul, saran dan pendapat sesuai jenjang organisasi demi kemajuan perhimpunan PMI.
- Dilibatkan dalam pengambilan keputusan PMI
- Memperoleh Asuransi dan perlindungan hukum dalam pelaksanan tugas Kepalangmerahan
- Memperoleh tanda penghargaan, tanda kehormatan dari PMI, dari pemerintah maupun dari lembaga Nasional dan Internasional sesuai dengan ketentuan.
- Menggunakan fasilitas KSR PMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mendapat KTA PMI
- Mengikuti kegiatan kepalangmerahan di dalam maupun di luar kesatuan atau unit yang bersangkutan.
B. Kewajiban :
1. Setiap anggota KSR PMI wajib menjaga dan meningkatkan kualitas
kesatuannya.
2. Setiap anggota KSR wajib meningkatkan kesiapsiagaan dengan
mengikuti
a. Kegiatan
Pembinaan
b. Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
c. Kegiatan Gladi
d. Kegiatan
Operasional
3. Tunduk, taat dan
patuh pada peraturan – peraturan kesatuan KSR PMI serta peraturan – peraturan
yang berlaku di jajaran PMI.
Sebagai anggota biasa, KSR memiliki hak dan kewajiban
yang diatur dalam AD/ART yaitu :
A. Hak
1. Mendapat pembinaan dan
pengembangan dari pengurus PMI
2. Menyampaikan pendapat
dalam forum – forum / pertemuan resmi PMI
3. Memiliki hak suara dalam
setiap musyawarah di tingkat cabang dan setiap rapat di tingkat ranting
4. Memilih dan dipilih sebagai pengurus PMI
B. Kewajiban
1. Menjalankan dan
menyebarluaskan prinsip – prinsip dasar gerakan
2. Mematuhi AD/ART PMI
3. Mempromosikan kegiatan PMI
4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMI
5. Menjaga nama baik PMI
6. Membayar uang iuran keanggotaan
Ada beberapa jenis tipikal
relawan, yaitu :
1. Relawan Pengambil
keputusan, dalam organisasi PMI dapat dikategorikan sebagai Pengurus organisasi
2. Relawan Administratif
3. Relawan Pelayanan
4. Relawan Penggalangan
Dana, atau dalam organisasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lebih lengkap
lagi disebut Pengembangan Sumber Daya
5. Relawan Advokasi, yaitu
relawan yang mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk melakukan advokasi
prinsip – prinsip dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Dari keterangan jenis dan tipe
relawan diatas, dapat dilihat bahwa ruang lingkup kontribusi dari KSR sebagai
relawan dalam organisasi adalah di no. 2,3,4, dan 5. Artinya KSR dapat berperan
untuk mendukung organisasi PMI dalam kegiatan administrasi organisasi,
pelayanan organisasi, pengembangan sumber daya organisasi dan advokasi prinsip
– prinsip dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
No comments:
Post a Comment